Ube, 11 Maret 2012, akan menjadi tanggal yang selalu diingat dalam sejarah hidup 3 doktor baru lulusan Fakultas Teknik, Yamaguchi University Japan. Bertempat di meeting room ube international house, yamaguchi university, Tokiwadai, lebih dari 30 masyarakat Indonesia yang ada di Ube ditambah belasan sabahat berwarga negara Jepang larut dalam suasana gembira acara farewell party atas keberhasilan studi S-3 Bapak Eko Siswanto, Bapak I Ketut Swardika, dan Ibu Rafiani. 

Bpk. Eko Siswanto (berjaket krem), Bpk. I Ketut Swardika (berjaket hitam), 
dan Ibu Rafiani (jilbab pink), (photo by Kiyoshi Okajima)
Tepat pukul 01.00 siang, acara dimulai dengan sambutan antara lain oleh Bpk. Didik Nurhadiyanto  (Gubernur Ube, Yamaguchi), Mr. Kiyoshi Okajima (manager of ube international house), Mr. Shinji (perwakilan undangan non-warga negara Indonesia) dan Bapak Eko Siswanto (perwakilan lulusan).

Bapak Eko Siswanto yang merupakan lulusan program doktor dari Department of Mechanical Engineering,   hingga   saat   ini   masih   tercatat sebagai salah satu staff pengajar di Jurusan Teknik Mesin, Universitas Brawijaya MalangBapak I Ketut Swardika adalah lulusan program doktor dari Department of Mechanical Engineering dan berasal dari Universitas Udayana Bali. Sedangkan Ibu Rafiani yang merupakan salah satu staff Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis merupakan lulusan dari Department of Environmental Science and Engineering.

Suasana ramah tamah (photo by Kiyoshi Okajima)
Acara yang berakhir pukul 04.00 ini tentunnya meninggalkan kesan yang mendalam bagi para lulusan, sabahat serta keluarga yang hadir. Semoga ilmu yang telah diperoleh membawa manfaat bagi negeri tercinta kita, Indonesia.
Seluruh warga Indonesia khususnya di Yamaguchi mengucapkan selamat atas keberhasilan bapak dan ibu dalam menyelesaikan studi di Yamaguchi Universityteriring harapan semoga yang masih tercatat sebagai mahasiswa memperoleh kelancaran dalam belajar hingga selesai.
"Semoga ilmu yang telah diperoleh membawa manfaat bagi negeri tercinta kita, Indonesia"  
Beberapa sahabat dan undangan (photo by Baker Sambah & Kiyoshi Okajima)



Kepepet Band. Performance dadakan dari Pak Gatot & Friends (photo by Kiyoshi Okajima)


Suasana makan siang (photo by Kiyoshi Okajima)



{ Latar Belakang
Apa yang ada di benak kita mendengar kata "Koin" ? Persepsi mengenai koin mungkin selalu dikaitkan dengan benda kecil dan ringan yang umumnya hanya berupa receh sisa transaksi, begitu remeh nilainya. Bahkan terkadang kita lupa bahwa sedang menyimpannya.


Saat ini di Indonesia, koin tidaklah sesederhana wujudnya. Koin  kini menjadi simbol dari suatu gerakan nyata untuk kemanusian. Koin terbukti dapat menggerakkan hati masyarakat Indonesia untuk berkontribusi bagi sesamanya. Terinspirasi oleh berbagai aksi kepedulian yang menggunakan terminologi koin, maka kami PPI (Persatuan Pelajar Indonesia) Yamaguchi berniat menggunakan koin untuk menggerakkan hati para dermawan  agar bersedia menyisihkan setiap bulannya sebagian "koin" yang mereka miliki untuk anak-anak Indonesia yang masih kurang beruntung. 


UUD 1945 memberikan mandat bahwasanya pemerintah harus mengalokasikan  minimal 20 persen dari total anggaran negara untuk sektor pendidikan.  Oleh karenanya, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan  kualitas dunia pendidikan di Indonesia, salah satunya Program Wajib Belajar 9 Tahun. Program tersebut berusaha menjamin hak-hak setiap anak bangsa untuk dapat bersekolah. Namun, daya upaya tersebut belumlah dapat menjangkau setiap jengkal tanah Indonesia karena disebabkan oleh satu dan lain hal.  Kenyataannya masih banyak anak-anak Indonesia  yang masih belum bisa mengenyam pendidikan yang layak.  Dibutuhkan prasarana yang layak untuk mendukung kegiatan belajar agar berkesinambungan dan efektif. Sebagian anak-anak Indonesia dari keluarga tidak mampu, masih sulit untuk mengakses pendidikan karena tidak memiliki prasarana belajar yang layak. Oleh karena itu, peran masyarakat dibutuhkan untuk mengisi celah-celah yang tidak dapat dijangkau oleh tangan-tangan pemerintah.


Kami  PPI (Persatuan Pelajar Indonesia) Yamaguchi yang merupakan bagian dari masyarakat Indonesia berikhtiar untuk dapat berpartisipasi dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia melalui Program "Coins for Education". Program ini bertujuan meringankan beban biaya pendidikan untuk anak-anak Indonesia yang kurang beruntung di Indonesia. Oleh karena itu, kami berharap para pelajar Indonesia, pekerja Indonesia, masyarakat Indonesia di Jepang serta instansi dan perusahaan-perusahaan Jepang dapat turut serta dalam mensukseskan program ini.  Sesuai dengan makna harfiah dari sebuah koin di sebuah negara maju seperti Jepang, beberapa keping  500 Yen bukanlah sesuatu nilai yang besar. Akan tetapi,  bagi anak-anak Indonesia yang kurang beruntung,  koin-koin tersebut dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi mereka. 

Dana dari pelajar Indonesia, pekerja Indonesia, masyarakat Indonesia di Jepang serta instansi dan perusahaan-perusahaan Jepang akan dikelola dan disalurkan langsung oleh PPI Yamaguchi.


{Sasaran   
Jumlah donasi yang terkumpul akan disalurkan dalam bentuk beasiswa bagi pelajar dari keluarga tidak mampu yang memiliki prestasi belajar yang  baik. Lebih lanjut, jika memungkinkan sebagian dari dana tersebut juga akan kami salurkan/sumbangkan untuk menunjang prasarana belajar seperti pengadaan buku-buku yang bermanfaat,  alat-alat tulis bagi beberapa siswa, seragam sekolah dan perlengkapannya.

{ Pertanggungjawaban
      Makna dari program ini bagi kami adalah sebuah amanah. Oleh karena itu PPI Yamaguchi bertekad dan akan berusaha sekuat tenaga agar program "Coins for Education" ini dapat berjalan efektif dan mengutamakan prinsip transparansi dalam proses pengelolaan dan pelaporan dananya. Pertanggung jawaban akan disampaikan oleh PPI Yamaguchi 2 kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan Agustus dan Maret. 

{ Penerimaan Donasi
Bagi Bapak/Ibu yang hendak berpartisipasi dalam program ini, dapat menghubungi Sdr. Buyung Muniriyanto 
HP:   090 1358 2130 (SoftBank).

{ Penutup
      Semoga dari hal yang terlihat sederhana namun kaya makna ini dapat membuat sebagian anak Indonesia dapat kembali tersenyum. Kami atas nama Persatuan Pelajar Indonesia Yamaguchi mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian dan bantuannya. Semoga kerja sama ini dapat berkelanjutan dan ditingkatkan di kemudian hari. 
  
Persatuan Pelajar Indonesia
Komisariat Yamaguchi
PENGUMUMAN PENTING MENGENAI
Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) bagi PNS
di wilayah Kansai, Chugoku dan Shikoku

Sesuai dengan penerapan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) berbasis online, yang diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) http://www.bkn.go.id/, yang secara efektif telah diterapkan sejak tanggal 25 Juli 2011, dan merujuk kepada PP No.10 Tahun 1979 Pasal 13 ayat (2), bersama ini dengan hormat disampaikan bahwa bagi:
  1. Pegawai Negeri Sipil yang sedang menjalankan tugas belajar di luar negeri
  2. Pegawai Negeri Sipil yang diperbantukan pada negara sahabat dan atau badan internasional
Maka sistem penilaian DP3-PNS dimaksud adalah sebagai berikut:
  1. Pejabat Penilai                     : Atasan Langsung pada Instansi Asal
  2. Atasan Pejabat Penilai       : Atasan Langsung dari Pejabat Penilai
Apabila diminta oleh instansi asal, KJRI Osaka dapat memberikan bahan pemdukung bagi penilaian DP3-PNS dimaksud.
Bagi PNS yang DP3 periode 2010-2011 telah diproses dan ditandatangani sebelum tanggal 11 Januari 2012 oleh pejabat penilai di KJRI Osaka, diberlakukan prosedur lama (KJRI sebagai instansi penilai).
Dengan demikian, Penilaian DP3-PNS selanjutnya tidak dilakukan lagi oleh KJRI Osaka, melainkan, langsung oleh instansi PNS yang dinilai.
Demikian disampaikan, atas kerjasama dan pengertian diucapkan terima kasih.
***) Adapun contoh surat permohonan dan persyaratan untuk mendapatkan bahan pendukung DP3-PNS di atas dapat Saudara download di bawah ini:
Surat Permohonan Bahan Pendukung bagi DP3 PNS

                                                                                    Osaka, 17 Januari 2012

Kepada
Yth. Bapak/Ibu/Sdr Masyarakat Indonesia
di Pref. Yamaguchi dan sekitarnya


Bersama ini kami memberitahukan bahwa KJRI Osaka akan melakukan Pelayanan Konsuler (Pembuatan/Perpanjangan Paspor, Kelahiran, Perkawinan, Pelaporan dll) dan Konsultasi Hukum bagi WNI yang tinggal diwilayah prefektur Yamaguchi selama 2 (dua) hari dengan jadwal sebagai berikut:
I. Hari/Tanggal    : Sabtu, 11 Februari 2012
  Jam                   : 13:00 ~Selesai
  Tempat             : Meeting Room Yamaguchi University
                              Ube International House  2-18-1 Tokiwadai, Ube-shi, Yamaguchi
  Kontak             : Bapak Didik (080-3882-9361)


II.Hari/Tanggal    : Minggu, 12 Februari 2012
  Jam                   : 11:00 ~ 16:00
  Tempat             : Yamaguchi International House
                               16771-1 Yoshida, Yamaguchi-shi, Yamaguchi
  Kontak             : Bapak Hapid (080-3885-4536)

Untuk informasi lebih lengkap dapat juga menghubungi langsung Fungsi Konsuler KJRI Osaka a.n Sdr. Suyanto, TEL: 06-6252-9827. E-mail: suyanto@indonesia-osaka.org

Demikian kami sampaikan, agar dapat disebarluaskan kepada yang lainnya.


Suyanto
Fungsi Konsuler KJRI Osaka

“Saya berijtihad bahwa asalkan bukan daging babi maka daging yang lainnya (sapi dan ayam) halal untuk dimakan” begitulah perkataan seorang teman kepada saya yang sedang bersama-sama menempuh pendidikan di negeri Sakura.  Terlintas pemikiran yang sederhana itu terlihat make sesnse ketika dihadapkan pada kondisi Jepang yang ngga mempunyai lembaga sertifikasi halal (meski di Indonesia pun belum ada jaminan produk halal). Ditambah lagi bukankah panduan dalam menjalankan agama ini adalah mempermudah dan bukan mempersulit. Plus lagi ditambahin kata-kata darurat yang membenarkan makan apapun jadi halal.
Melakukan ijtihad tentu bukan monopoli orang tertentu saja, saya dan siapa pun dapat melakukannya, bahkan tidak penalty tatkala salah dalam berijtihad yang ada malah pahala meski satu grade di bawah ijtihad yang benar. Kembali ke ijtihad teman saya di atas, apakah betul ijtihad tersebut? Apakah itu semata-mata karena kepolosan dalam menjalankan agama atau Apakah itu pendapat pribadi yang tidak mau peduli dengan agamanya? Ijtihad tentu bisa dilakukan tatkala panduan teknis tentang sesuatu tidak  kita temukan dalam Al-Quran dan Al-Hadits. Ijtihad itu pun harus dilakukan dengan panduan kedua sumber yang tadi plus mempertimbangkan ijtihad-ijtihad para ulama terdahulu.
Tulisan ini tidak akan mendiskusikan tentang ijtihad, tapi kembali ke pertanyaan dalam judul artikel ini, Mengapa harus halal? Apa urgensi bagi seorang muslim untuk hanya mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal? Dan panduan apa saja yang telah ditetapkan Allah terkait barang yang halal dan haram?
Ustadz Ahmad Sarwat Lc dalam Fiqih kulinernya memberi paparan yang jelas terkait pertanyaan di atas (buku dan presentasinya bisa didownload di http://www.ustsarwat.com atau bisa langsung dengar ceramahnya di Youtube). Beliau memaparkan setidaknya ada 5 hal penting kenapa setiap muslim harus menghindari barang yang haram:
1.       Dosa pertama manusia (Q.S. Al-A’raf:19)
2.       Langkah setan (Q.S. Al-Baqarah:168)
3.       Doa tidak dikabulkan (H.R. Muslim)
4.       Santapan neraka (H.R. Tirmidzi)
5.       Mencegah penyakit (Q.S. Annisa: 4)
Pada dasarnya makanan yang diharamkan jumlahnya sangat sedikit apabila dibandingkan dengan makanan yang halal. Berikut resume criteria makanan yang diharamkan:
1.       Kriteria Umum
Ada tiga hal yang menjadikan makanan atau minuman menjadi haram untuk dikonsumsi:
a.       Najis, seperti: darah, muntah, nanah, tinja
b.      Memabukan, seperti: arak, sake, heroin, sabu-sabu
c.       Madharat, seperti minum racun serangga
2.       Kriteria Hewani
Khusus dari golongan hewani, ada criteria khusus tentang yang diharamkan:
a.       Ekplisit diharamkan: babi, keledai yang dipelihara
b.      Bangkai yang memenuhi criteria:
1)      Mati tanpa disembelih
2)      Disembelih tidak syar’I, yaitu:
§  Niat selain Allah
§  Penyembelihnya bukan muslim dan ahli kitab (nashrani dan yahudi)
§  Salah teknis (tidak mengeluarkan semua darah lewat leher dengan benda tajam)
§  Tanpa basmalah (masih ikhtilaf: antara Wajib dan sunah)
3)      Potongan hewan hidup
Pengecualian: untuk bangkai binatang yang hidup di air dan belalang hukumnya HALAL.
c.       Bercakar (unggas seperti elang)  dan bertaring (hewan buas seperti harimau)
d.      Dilarang membunuhnya (semut. Lebah, hud hud, shurad)
e.      Diperintahkan membunuhnya
f.        Khabaits (menjijikan dan memakan najis)
Terkait dengan pernyataan teman saya di awal, terus terang saya tidak setuju karena ijtihad yang dilakukan tidak didasarkan atas kaidah yang dibenarkan, karena rincian yang halal dan haram sudah dijelaskan untuk criteria daging dan kita pun tidak akan mati kelaparan apabila tidak memakan daging tersebut bukan? Memilih makan yang halal memang perlu ekstra hati-hati di negeri sakura ini. Awalnya saya pun sering berpikir pragmatis pokoknya asal lihat senpai yang muslim mengkonsumsinya saya pun ikutan pula. Walhasil, tatkala dicek ternyata ada konten yang menjadikannya haram. Berhati-hati dan bersikap waspada dengan makanan haram harus menjadi spirit kita bersama, sehingga kita bisa saling mengingatkan dan saling member kabar tentang produk yang sudah jelas halalnya.
Insya Allah banyak teman-teman muslim yang sudah upload produk-produk makanan dan minuman di Jepang yang sudah cek kontennya dan Insya Allah aman untuk dikonsumsi. Silahkan saja teman-teman kunjungi websitehttp://junjungbuih.multiply.com, insya Allah sangat lengkap untuk referensi belanja di Jepang. Toko-toko online yang menjajakan produk halal pun kini sudah mulai banyak di Jepang dari mulai Toko Pak Tua di facebook,  http://www.siswahyu.com/warungindonesia/http://www.toko-indonesia.org/http://baticrom.com/. Atau bisa juga kita  membawa panduan belanja dengan mencocokan ingredient makanan dengan  table di bawah ini. Semoga tulisan ini bisa menguatkan, khususnya saya, dan juga kepada teman-teman yang sedang mengembara di negeri Jepang untuk senantiasa menjaga diri kita dari mengkonsumsi barang haram.

Jum’at 6 Januari 2012
Salam dari Yamaguchi,

Hapid Abdul Gopur

Berikut adalah daftar nama makanan dalam Kanji, Katakana, dan Hiragana (Bahasa Jepang) :



Dalam rangka pemutakhiran data penduduk Indonesia dan pemberian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kementerian Dalam Negeri membutuhkan data setiap WNI sbb :

Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat di Indonesia, alamat di Jepang, pekerjaan di Jepang,  nomor paspor,  dan lama tinggal di Jepang.

Mohon setiap WNI dapat segera menyampaikan data tersebut kepada KBRI, melalui faksimil, surat, e-mail atau sarana yang lain dalam waktu yang tidak terlalu lama. Mohon informasi ini dapat disebarluaskan  kepada teman-teman WNI yang lain.
Telp. KBRI : 03- 3441 4201
Fax KBRI    : 03- 3447-1697
e-mail KBRI: info@indonesianembassy.jp
 atau protkons.tokyo@gmail.com
Alamat Surat:
Indonesian Embassy
5-2-9 Higashi Gotanda
Shinaga-ku Tokyo 141-0022



Untuk lebih jelasnya silahkan klik link berikut ini http://www2.indonesianembassy.jp/index.php?option=com_content&view=article&id=319%3Apengumuman-penting-e-ktp&catid=35%3Aberita&Itemid=219&lang=en

Pelaporan Online Warga Negara Indonesia terbagi atas 2 tahap.

TAHAP I
1.Isi data pribadi Anda melalui salah satu formulir berikut, berdasarkan atas status Anda di Jepang:
a. Masyarakat Umum
b. Mahasiswa
c. Trainee
2.Isilah semua kolom isian pada formulir tersebut. Kolom isian berwarna merah wajib untuk diisi.
3.Upload foto dengan mengikuti prosedur upload foto pada bagian kanan atas formulir pelaporan.
4.Setelah mengisi formulir, tekan tombol [Konfirmasi] untuk mengkonfirmasikan data yang Anda isi.
5.Pada halaman konfirmasi tekan tombol [Simpan] untuk menyimpan data atau tekan tombol [Perbaiki] untuk memperbaiki data yang Anda isi.
TAHAP II
Setelah Anda menyelesaikan prosedur Pendaftaran WNI di atas, kami mohon agar Anda mengirimkan atau datang sendiri ke KJRI Osaka dengan membawa dokumen-dokumen berikut:
1.Paspor asli dan fotokopi:
a. Bagi pemegang paspor hijau/biasa, fotokopi halaman depan dan halaman Visa.
b. Bagi pemegang paspor dinas, fotokopi paspor halaman depan, halaman 2, halaman 4 dan halaman Visa.
2.Jika Anda belum melalukan upload foto pada Formulir Pendaftaran Online, agar melampirkan satu lembar pasfoto ukuran 3,5 x 4,5 cm.
3.Fotokopi ID Card / Gaikokujin torokusho, halaman depan dan halaman belakang.
4.Fotokopi ijin belajar dari Setkab/Setneg bagi pemegang paspor dinas.
5.Amplop dan perangko balasan tercatat (kakitome) bagi pelayanan melalui pos